Bunuh Mantan Istri dengan Cara Sangat Sadis, Divonis 15 Tahun Penjara
Kamis, 10 Agustus 2017 – 07:28 WIB
Belum puas, terdakwa pun mengambil pisau samurai kecil di dalam tas miliknya dan menusukkan ke leher sebanyak dua kali, sehingga tubuh korban tersungkur ke atas tempat tidur.
Melihat tubuh korban tersungkur ditempat tidur, selanjutnya terdakwa menusukkan pisau samurai kecil tersebut ke tubuh korban secara membabi-buta.
Sehingga korban mengalami luka tusuk di leher depan (3 lubang), leher belakang (2 lubang) serta punggung (10 lubang). (b)