Bupati Apresiasi Perhatian Stafsus Menkum HAM kepada Pelaku UMKM Karo
jpnn.com, BERASTAGI - Pelaku UMKM di Kabupaten Karo antusias memperkenalkan produknya kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu. Hal itu terjadi saat sosialisasi mengenai kekayaan intelektual yang dilaksanakan di Grand Orri Hotel Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (8/9).
Bane Raja Manalu mengatakan, salah satu program utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham adalah Persetujuan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta (POP HC). Sosialisasi akan pentingnya Kekayaan Intelektual juga dilakukan di banyak daerah di Indonesia.
Lebih jauh diungkapkan, bahwa ekspresi budaya tidak sebatas pada sebuah pagelaran, tapi di dalamnya ada potensi ekonomi dan perlu dilindungi.
Bahkan ketika ada pegelaran, kata Bane, ada performa yang ditampilkan, itu juga bisa menjadi bagian yang dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual, yang jika dimanfaatkan oleh pihak tertentu, maka penciptanya akan mendapatkan bagian.
Lebih lanjut, alumni Universitas Indonesia ini mengatakan, semua pelaku UMKM sudah harus mengetahui betapa pentingnya merek.
Merek yang akan merepresentasikan nilai sebuah produk sehingga perlu didaftarkan untuk menambah nilai suatu produk dan meningkatkan potensi ekonominya.
"Bagaimana usaha yang kita punya, yang kita rintis akan menjadi usaha yang besar. Bukan seperti usaha yang sejak dirintis kecil, sampai bertahun-tahun tetap kecil. Tidak ada peningkatan. Harus berproses menjadi usaha yang besar. Maka itu sejak awal kita harus ada perlindungan merek. Apapun usahanya, harus bermimpi menjadi usaha besar. Merek juga bisa diwariskan kepada anak cucu," ujar pendiri Yayasan Bane Bergerak (BAGAK).
Untuk mencapai usaha menjadi besar harus ada nilai yang ditanamkan dan kualitas yang terjaga dalam sebuah produk. Buat pembeda dan nilai lebih yang membuat orang ingin membeli produk tersebut.