Bupati Apresiasi Perhatian Stafsus Menkum HAM kepada Pelaku UMKM Karo
"Harus ada strategi yang membuat produk kita punya nilai. Menjadi merdeka secara keuangan adalah dengan berusaha. UMKM salah satunya yang bisa membuat orang keluar dari kesusahan secara keuangan," ungkap Bane yang juga menjabat sebagai Komisaris Waskita Realty.
Bane juga menyampaikan bahwa sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia untuk dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.
Manfaat lainnya dari UMKM berbadan hukum adalah memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan, dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar), sehingga lebih terbuka peluang bagi UMKM untuk mengekspor barang produksinya ke mancanegara.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti dan dihadiri seratusan pelaku UMKM seKabupaten Karo.
Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang mengapresiasi Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM melalui staf khusus, Bane Raja Manalu, yang memberikan perhatian kepada pelaku UMKM di Kabupaten Karo.
Dia berharap dukungan tersebut membuat para pelaku UMKM di Kabupaten Karo semakin lebih baik dan berkembang.
"Kita sangat mendukung para pelaku UMKM. Dalam urusan administrasi dan dukungan lainnya kita tidak pernah persulit," ujarnya.
Adapun Kabupaten Karo memiliki potensi besar dari hasil pertanian. Sumatra Utara mampu memproduksi 10 ton buah vanili setiap bulan, dan 25 persen di antaranya berasal dari Kabupaten Karo. Harga jual vanili karo Rp 300 ribu per kg, bisa lebih mahal tergantung kualitas.