Bupati Aru Divonis Bebas, Mahasiswa Demo MA
Senin, 19 Maret 2012 – 14:55 WIB
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) mendatangi Gedung Makamah Agung (MA), Jakpus, Senin (19/3). Mereka melakukan aksi demonstrasi mendesak Mahkamah Agung (MA) agar menerima kasasi jaksa dan menolak keputusan hakim Pengadilan Negeri Ambon, Provinsi Maluku yang membebaskan Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko dalam kasus korupsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006-2008 senilai Rp 42,5 Miliar. Selain menuntut kasasi jaksa diterima, pendemo juga meminta MA menindak Arthur Hangewa, selaku ketua majelis hakim yang menangani perkara Theddy. Massa menduga, ada permainan antara Arthur yang juga ketua PN Ambon dengan Theddy di balik vonis bebas tersebut. "Ada kejanggalan dalam putusan bebas tersebut," kata Presedium KAMERAD Haris Pertama dalam orasinya di depan Gedung MA.
Haris juga menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus Theddy. Pasalnnya, dugaan penyelewengan dana APBD yang diduga merugikan negara sebesar Rp 42,5 Miliar biasa dijadikan alasan bagi lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.
Dijelaskan Haris, Rp 42,5 Miliar diduga digunakan Theddy untuk memperkaya dirinya sendiri. Di antaranya, pembelian Honda Jazz Rp 220 juta tahun 2007, Dana Pajak Bumi dan Bangunan dan Dana Bagi Pajak Hasil Tanah dan Bangunan sengaja ditampung di BRI Unit Dobo Rp 24,8 Miliar, serta pembayaran Wisma Agraria Rp 2 Miliar.
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) mendatangi Gedung Makamah Agung (MA), Jakpus,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB