Bupati Bangkalan Gunakan Uang Suap untuk Kebutuhan Politik, Mau Maju Lagi Pak Bup?
jpnn.com, JAKARTA - Selain terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron disinyalir mengutip fee dari sejumlah proyek. Uang itu diduga dipakai Abdul Latif untuk kepentingan pribadi, salah satunya politik.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima sejumlah uang dari sejumlah proyek di Pemkab Bangkalan.
"Turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) dini hari.
Firli menerangkan politikus PPP itu diduga menerima uang melalui orang kepercayaannya sebesar Rp 5,3 miliar.
Uang itu bersumber dari jual beli jabatan hingga fee proyek tersebut.
"Penggunaan uang-uang yang diterima Tersangka RALAI (R. Abdul Latif Amin Imron) tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas," kata Firli.
Khusus untuk kasus jual beli jabatan, besaran komitmen fee yang diberikan Abdul Latif bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan.
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka," kata dia.