Bupati Banyuasin Menuntut Permintaan Maaf, NY Punya Waktu 2×24 Jam
Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:55 WIB
Kemudian, Askolani melakukan gugatan Ke PTUN, hasilnya seluruh gugatan Askolani dan membatalkan akta nikah yang dikeluarkan KUA Kertapati. (mcr35/jpnn)