Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD?
Kamis, 24 Juli 2008 – 16:54 WIB
![Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD? Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD? - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir25072008/img25072008537711.jpg)
Basri menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani Amiruddin Inoed dan Rachman Hasan di kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7). foto: agus srimudin/jpnn.
Selain itu, lanjut Basri, pada 31 Juli 2008 nanti, pihaknya dari LSM Gapkumsii juga akan menggelar class action kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ”Class action itu terkait laporan kebocoran APBD Banyuasin yang sudah kami laporkan, namun belum ditindaklanjuti, apalagi ada kesan pilih tebang oleh KPK dalam kasus ini. Laporan pertama sudah kami sampaikan 2005 lalu,” pungkasnya. Dalam pelaporan kasus tersebut, Basri didampingi tiga pengacara, yakni Prof Dr Abdoel Aziz R SH LMD, Irwan Pohan SH, dan LT Hendrawanto SH.(gus/jpnn)