Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD?
Kamis, 24 Juli 2008 – 16:54 WIB
Sekitar pukul 15.00 Wib, Kamis (24/7), Sugeng SE, anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PNI Marhainisme, dan HM Rasyid, mantan anggota DPRD dari Fraksi PDI, mendatangi KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keduanya memberikan keterangan kepada KPK atas laporan M Basri Naim SH, ketua LSM Gapkumsii (gerakan pembina moral hukum dan demokrasi Indonesia), yang telah melaporkan kasus dugaan suap tersebut dalam beberapa kali sejak 2005 silam, terakhir Basri memberikan laporan kepada KPK pada 2 minggu lalu.
Ketika mendatangi KPK, Basri bersama Sugeng dan HM Rasyid membawa sejumlah bukti yang diserahkan kepada KPK. Bukti itu antara lain berupa fotocopy surat pernyataan diatas materai yang ditandatangi oleh Amiruddin Inoed dan Rachman Hasan. Surat itu tertanggal 21 Juli 2003.