Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 15 Mei 2013 – 10:06 WIB
Dalam penetapan Fattah sebagai tersangka, penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup. Sebelumnya sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan telaah salinan putusan terhadap Usman T, mantan Kadis Perkotaan dan Syargawi Usman merupakan mantan pimpinan proyek (Pimpro) Damkar yang sudah lebih dahulu menjalani proses hukum.
“Saat ini kita bekerja terus secara cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti dan berdasarkan putusan pengadilan,” tambah Wakajati John W Purba.
Terpisah, Kuasa hukum Bupati Batanghari Abdul Fatta, Melly Cahlia, menegaskan bahwa kliennya tidak mempersoalkan penetapan tersangka tersebut. Fattah akan mengukuti semua proses hukum yang sedang berjalan.