Bupati Beri Catatan Merah pada Proyek ini
Senin, 24 Desember 2018 – 18:30 WIB
jpnn.com, GRESIK - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melakukan inspeksi mendadak terkait penggarapan beberapa proyek selama tahun anggaran 2018. Salah satunya proyek revitalisasi alun-alun. Hasilnya belum memuaskan. Terdapat catatan merah.
Kontrak kerja berakhir pada 11 Desember. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik memberikan tambahan waktu pekerjaan. Ada konsekuensi denda. Kontraktor pelaksana harus membayar Rp 7,8 juta per hari.
Batas waktu tambahan sampai 26 Desember. Memang terlihat ada kemajuan. Namun, hingga kemarin ada pekerjaan yang belum memuaskan. Apa itu? Salah satunya lantai lintasan lari (jogging track). Pekerjaannya tidak rapi. Motif lantai terlihat berantakan.