Bupati Bintan Menyerahkan Paspor ke Imigrasi Tanjungpinang, Ada Apa?
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Apri Sujadi menitipkan paspor miliknya di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kepri.
Penitipan paspor itu berdasarkan surat perintah direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhitung Kamis 1 April 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kepri, Irwanto membenarkan Apri melalui ajudan telah menitipkan paspor.
"Betul, Pak Apri sudah menyerahkan paspor kepada kami, melalui ajudannya," kata Irwanto di Tanjungpinang, Kepri, Senin (5/4).
Hanya saja, Irwanto mengeklaim tidak tahu alasan paspor orang nomor satu di Kabupaten Bintan itu dititipkan ke Imigrasi Tanjungpinang.
Dia pun tidak menanggapi ketika disinggung apakah mantan ketua DPD Demokrat Kepri itu dicekal ke luar negeri.
Menurut dia, yang berhak menyatakan seseorang dicekal itu biasanya KPK bukan Imigrasi. "Kami hanya jalankan perintah Ditjen Imigrasi," tegasnya.
Meski begitu, kata dia, Sujadi dapat dipastikan tidak bisa berpergian ke luar negeri usai menitipkan paspornya ke Imigrasi.