Bupati Bogor Ditangkap KPK, Sejumlah Uang jadi Barang Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan sejak Selasa (26/4) malam hingga Rabu pagi tadi.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam perkara yang sama, KPK juga menangkap beberapa pihak di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Ali Fikri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.