Bupati Bogor Ngaku Tak Kenal Teuku
Selasa, 30 April 2013 – 05:46 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada mega proyek Hambalang. RY diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sekaligus, yakni Direktur Operasional PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor (TBM), Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Malarangeng (AAM) dan Mantan kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, kemenpora, Deddy Kusdinar (DK). Mengenakan batik berwarna hijau, RY datang ke gedung KPK sekitar pukul 9.30. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung digelandang menuju ruang penyidikan. Kali ini RY menjalani pemeriksaan yang super singkat, pukul 10.35 atau 1 jam kemudian, ia keluar dari gedung Komisi dan berlalu dengan kendaraan probadinya, Honda CRV nopo F 88 RY.
"Kenapa bisa cepat (pemeriksaan.red) ya tanyakan saja ke KPK," kata RY, saat ditanya soal pemeriksaannya itu.
RY mengaku, ditanya penyidik KPK soal hubungannya dengan Teuku. Kepada penyidik, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak kenal dan sama sekali belum pernah bertemu dengan Direktur PT Adhi Karya itu. "Justru karena saya tidak kenal, tidak pernah ketemu, tidak tahu, mungkin karena itu makanya bisa cepat," katanya.
JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada mega
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB