Bupati Bogor Ngaku Tak Kenal Teuku
Selasa, 30 April 2013 – 05:46 WIB
Soal penerbitan siteplan proyek Hambalang, RY mengklaim sudah sesuai dengan prosedur. “izin itu diterbitkan karena ada permohonan dan direspon oleh Pemkab Bogor. Sangatlah salah, kalau saya tidak merespon,” katanya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, RY diperiksa untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ditanya, apakah penyidik menemukan ada tidaknya, aliran dana ke pejabat Pemkab Bogor, dalam penerbitan siteplan. Johan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Penyidik KPK sedianya memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi di kasus Hambalang. Namun, Anas batal datang karena mengaku sakit. Kuasa Hukum, Anas, Firman Wijaya mengatakan, Anas tidak bisa memeuhi panggilan KPK, karena harus menjalani pengobatan. “beliau dalam keadaan sakit,” kata dia.