Bupati Bogor Siap Diperiksa KPK
Senin, 05 November 2012 – 09:42 WIB
BOGOR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang meruncingkan telaahannya terkait hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyelidikan dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya keterlibatan sejumlah pihak di kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Rachmat Yasin tak luput dari penyelidikan korps anti korupsi tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, semua pihak yang terkait dalam proyek tersebut akan diperiksa jika penyidik KPK memandang itu perlu. Kabarnya, penyidik KPK berupaya mengungkap keterlibatan pihak pengambil keputusan, termasuk adanya dugaan suap yang diterima sejumlah pejabat Pemkab Bogor untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
“Kami terus mempelajari audit investigasi BPK untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bogor," cetus Johan kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Minggu (4/11). Pegiat anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menambahkan, RY-sapaan Rachmat Yasin- mesti mengklarifikasi segala hal terkait temuan BPK ke KPK.
Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW ini, seharusnya RY memerintahkan anak buahnya membekukan pengerjaan proyek atau bahkan membongkar bangunan di proyek Hambalang yang tidak sesuai prosedur. Salah satu pelanggaran di pembangunan proyek Hambalang itu yakni batas ketinggian bangunan. Di Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemkab Bogor telah menetapkan batas ketinggian bangunan hanya 12 meter, sedangkan kontraktor justru membangunnya hingga 14 meter lebih.
BOGOR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang meruncingkan telaahannya terkait hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Momen Perayaan Natal, Ini Harapan Prabowo
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:38 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB - Aceh
Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:45 WIB - Daerah
Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB