Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Bogor Siap Diperiksa KPK

Senin, 05 November 2012 – 09:42 WIB
Bupati Bogor Siap Diperiksa KPK - JPNN.COM
BOGOR-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang meruncingkan telaahannya terkait hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyelidikan dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya keterlibatan sejumlah pihak di kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Rachmat Yasin tak luput dari penyelidikan korps anti korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, semua pihak yang terkait dalam proyek tersebut akan diperiksa jika penyidik KPK memandang itu perlu. Kabarnya, penyidik KPK berupaya mengungkap keterlibatan pihak pengambil keputusan, termasuk adanya dugaan suap yang diterima sejumlah pejabat Pemkab Bogor untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.

“Kami terus mempelajari audit investigasi BPK untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bogor," cetus Johan kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Minggu (4/11). Pegiat anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menambahkan, RY-sapaan Rachmat Yasin- mesti mengklarifikasi segala hal terkait temuan BPK ke KPK.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW ini, seharusnya RY memerintahkan anak buahnya membekukan pengerjaan proyek atau bahkan membongkar bangunan di proyek Hambalang yang tidak sesuai prosedur. Salah satu pelanggaran di pembangunan proyek Hambalang itu yakni batas ketinggian bangunan. Di Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemkab Bogor telah menetapkan batas ketinggian bangunan hanya 12 meter, sedangkan kontraktor justru membangunnya hingga 14 meter lebih.

BOGOR-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang meruncingkan telaahannya terkait hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News