Bupati Bongkar Borok Kemenpora
Sabtu, 03 November 2012 – 07:52 WIB
Dalam kesempatan sore kemarin, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini juga mengisahkan asal mula penetapan lahan bakal P3SON Hambalang. Penetapan tersebut, sambungnya, ketika pada hak guna usaha (HGU) PT Buana Estate milik Probosutejo habis di 2002. Di saat yang sama, Kemenpora tengah mencari lahan kosong untuk dijadikan sekolah atlet. Sekolah baru itu sedianya menggantikan sekolah atlet lama yang terletak di kawasan Ragunan yang mengalami permasalahan kepemilikan tanah.
“Kalau tidak salah saat 2004 awal, saya masih Anggota Dewan. Tapi disayembarakan dulu, barang siapa punya lahan tanpa harus membeli akan digunakan untuk sekolah atlet,” terangnya.
Baru kemudian, lanjut RY, Kementerian Pendidikan Nasional yang menaungi pemuda dan olahraga mengajukan tanah tersebut kepada Bupati Bogor saat itu Agus Utara. Lanjut berganti Kementerian, maka penetapan lokasi P3SON Hambalang diulang. Saat itu Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi dana kerohiman kepada para penggarap tanah sebesar Rp6.500 per meter.