Bupati Brebes Didakwa Korupsi Rp 7,8 miliar
Gara-gara Proyek Pengadaan Tanah PasarSelasa, 13 Juli 2010 – 02:43 WIB
JAKARTA - Bupati Brebes, Indra Kusuma, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (12/7). Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Indra telah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan tanah untuk Pasar Brebes. Koordinator Tim JPU KPK, Sarjono Turin, saat membacakan surat dakwaan menguraikan bahwa Indra Kusuma tidak mengindahkan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintahan dan menggunakan dana APBD Brebes tanpa didukung bukti yang lengkap dan sah.
Sesuai dengan Surat Dakwaan bernomor DAK-18/24/VII/2010, Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yaitu Hartono Santoso alias Si Hok sebesar Rp3,36 miliar dan Dien Noviany Rahmatika sebesar Rp 4,4 miliar. Kerugian negara itu terjadi pada pembelian tanah milik Hartono seluas 900m2 di Jalan Sudirman, Brebes, serta pembelian tanah seluas 1200m2 di Jalan Ahmad Yani, Brebes miliak Dien Rahmatika yang didanai dengan APBD Brebes Tahun 2003.
Hanya saja, harga tanah dalam proyek itu dinilai terlalu mahal. Bahkan sejumlah pejabat terkait di Pemkab Brebes sempat keberatan lantaran harga jual melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Brebes. Namun demikian Indra tetap memaksakan pembelian itu, termasuk dengan mengeluarkan disposisi yang isinya perintah. "Selesaikan," kata JPU menirukan isi disposisi dari Indra Kusuma kepada anak buahnya.
JAKARTA - Bupati Brebes, Indra Kusuma, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (12/7). Pada persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:58 WIB - Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB - Humaniora
Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
Rabu, 08 Mei 2024 – 11:38 WIB - Humaniora
Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:55 WIB - Sepak Bola
PSG vs Dortmund: Luis Enrique Akui Timnya Hanya Kurang Beruntung
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:36 WIB - Kriminal
Pengakuan Ayah di Gresik Cabuli Dua Anak Tiri Selama 2 Tahun, Bikin Geleng-Geleng
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB