Indra ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pasar di Brebes. Id disangka telah memperkaya diri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang seperti diatur Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (pra/jpnn)
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).