Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN
Jumat, 27 Januari 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk menangani kerusuhan Bima yang terjadi, Kamis (26/1). Tapi dia menegaskan instruksi yang diberikan presiden itu kurang tepat. "Pokok persoalan Bima adalah mengenai izin tambang. Akan lebih tepat bila presiden menginstruksikan Bupati untuk mencabut izin usaha tambang PT SMN karena ini biang keroknya," kata Aboe, Jumat (27/1).
Seperti diketahui, presiden menginstruksikan Menkopolhukkam dan Kapolri menyelesaikan kasus bentrokan yang terjadi di Bima, Kamis (26/1), menyusul aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Bima yang diduga karena penolakan penambangan yang dilakukan PT SMN. Aksi itu menuntut Bupati Bima mencabut izin PT SMN.
Aboe menegaskan, sebaiknya presiden tidak hanya bersikap formalis. Menurut dia, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya."Subtansi persoalannya adalah SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN," katanya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Kapolri dan Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB