Bupati Hukum Kadis Push Up
Selasa, 06 September 2011 – 09:52 WIB
Saat sidak di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Bupati menemukan daftar hadir PNS yang janggal. Ada 6 tanda tangan PNS yang tertulis di daftar hadir, tetapi orang yang bersangkutannya tidak hadir. “Langsung sama Bapak para pegawai dikeluarkan (ke lapangan halaman depan kantor, red),” ungkap Syarif kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).
Setelah seluruh PNS dijemur di lapaangan, Bupati memanggil kembali satu persatu kehadiran para PNS, kemudian meminta kejelasan kenapa ada tanda tangan petanda hadir tetapi orang yang bersangkutannya tidak ada.
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Segera Bertemu Samurai Biru
-
Steffi Zamora Ungkap Keinginan Hijrah Gegara Film Terbarunya
-
Kasus Guru Honorer Supriyani Diminta Uang Rp50 Juta, Kapolri: Jika Terbukti Pecat
-
Film 'Pengin Hijrah' Segera Syuting di Uzbekistan
-
Kapolri Listyo Sigit Pastikan akan Tindak Anggotanya yang Terlibat Judi Online
BERITA LAINNYA
- Daerah
Tim Rimau Bergerak Cepat, Jhon Heri Tertangkap
Rabu, 13 November 2024 – 13:40 WIB - Daerah
Reformasi Run IKA Trisakti: Bukan Sekadar Ajang Lari, tetapi Solidaritas
Rabu, 13 November 2024 – 13:19 WIB - Daerah
KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
Rabu, 13 November 2024 – 10:26 WIB - Kep. Riau
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
Rabu, 13 November 2024 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
Rabu, 13 November 2024 – 08:14 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 13 November 2024, Turun Tipis
Rabu, 13 November 2024 – 09:04 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Barcelona, Klasemen, dan Hasil Seri Musim Ini
Rabu, 13 November 2024 – 08:25 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 13 November 2024
Rabu, 13 November 2024 – 09:18 WIB - Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB