Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Hukum Kadis Push Up

Selasa, 06 September 2011 – 09:52 WIB
Bupati Hukum Kadis Push Up - JPNN.COM
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat masuk kerja usai libur Lebaran, kemarin. Tindakan menghukum anak buah itu dilakukan Uu saat inspeksi mendadak ke kantor dinas-dinas.

Ajudan Bupati, Syarif mengatakan sidak kedisiplinan Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum, dilakukan di tiga dinas, yaitu di Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya.

Saat sidak di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Bupati menemukan daftar hadir PNS yang janggal. Ada 6 tanda tangan PNS yang tertulis di daftar hadir, tetapi orang yang bersangkutannya tidak hadir. “Langsung sama Bapak para pegawai dikeluarkan (ke lapangan halaman depan kantor, red),” ungkap Syarif kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).

Setelah seluruh PNS dijemur di lapaangan, Bupati memanggil kembali satu persatu kehadiran para PNS, kemudian meminta kejelasan kenapa ada tanda tangan petanda hadir tetapi orang yang bersangkutannya tidak ada. 

TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA