Bupati Karo Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:41 WIB
"Apa bisa dibuat begitu saja surat penganti ijazah itu, tanpa ada surat keterangan hilang. Lagian dari isi SP2HP yang diperlihatkan, penyidikan ini bukanlah penyelidikan ditingkat polda, melainkan seperti penyelidikan ditingkat kapos. Kalau Polda bermain maka LSM akan goyang Polda," tegasnya. (mag-19/ari/gus)