Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Karo Diminta Kosongkan Zona Merah Sinabung

Senin, 23 Mei 2016 – 00:58 WIB
Bupati Karo Diminta Kosongkan Zona Merah Sinabung - JPNN.COM
Warga di lereng Gunung Sinabung. Foto: dok.JPNN

“Saat ini proses relokasi masih dilakukan. Adanya keterbatasan lahan menyebabkan relokasi tidak dapat dilakukan secara cepat,” jelasnya.

Kepala BNPB juga meminta agar bupati Karo meningkatkan patroli, penjagaan dan sosialisasi mengenai area bahaya Sinaung. 

“Aparat agar lebih tegas melarang masyarakat menerobos zona merah. Sebab ancaman Gunung Sinabung bukan hanya letusan disertai awan panas, tetapi juga banjir lahar dingin,” ujar Sutopo. 

Dijelaskan, Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, PMI, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian korban dengan menyisir rumah dan kebun masyarakat. “Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang berada di Desa Gamber saat kejadian luncuran awan panas,” imbuhnya.

Mestinya, lanjut Sutopo, tidak ada aktivitas masyarakat di zona merah. Namun sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya.  “Alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya,” kata pria bergelar doktor itu.

Pencarian dilakukan dengan tetap memperhatikan ancaman dari erupsi Gunung Sinabung. Letusan disertai awan panas masih sering terjadi sehingga membahayakan bagi petugas SAR.

“Aktivitas vulkanik masih tetap tinggi. Potensi letusan susulan disertai luncuran awan panas juga masih berpeluang terjadi di sisi timur, tenggara dan selatan,” ujar Sutopo.

Adanya suplai magma dari perut Gunung Sinabung maka guguran lava yang menghasilkan awan panas umumnya terjadi setelah pertumbuhan kubah lava.  

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei telah menginstruksikan Bupati Karo agar segera mengambil langkah-langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close