Bupati Katingan dan Farida Hadapi Kasus Baru
jpnn.com - jpnn.com - Bupati Katingan Achmad Yantenglie dan Farida Yeni bakal menghadapi perkara baru, yang juga terkait dengan hubungan asmara keduanya.
Kedua orang ini diadukan Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) ke Polda Metro Jaya.
“Kita melaporkan Yantenglie dan Farida Yeni dengan Pasal 279 KUHP tentang perkawinan dan pasal pemalsuan,” kata Ketua AMKB Menteng Aswin pada sejumlah wartawan usai audensi dengan DPRD Katingan, Senin (6/2).
Kasus baru itu terungkap dari hasil penyelidikan Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana langsung memimpin penyidik mendatangi KUA Bogor. Pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk penghulu serta saksi pernikahan siri Ahmad dan Farida di Jakarta.
”Kami sudah berupaya mengecek di KUA Bogor, termasuk mencari daftar saksi-saksi pernikahan dan fotokopi surat keterangan nikah. Hasilnya, hal itu tidak terdaftar di KUA Bogor,” kata Gusde kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Senin (16/1).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, sambung Gusde, Yantenglie dan Farida Yeni sudah menikah siri di sebuah hotel di Jakarta pada April 2016 lalu. Pernikahan itu disaksikan penghulu dan saksi lain.