Bupati Kebumen Jadi Bidikan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengembangkan penyidikan kasus suap ke DPRD dan pejabat Pemerintah Kabupaten Kebumen. Komisi pimpinan Agus Rahardjo itu bahkan mulai membidik dugaan keterlibatan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.
Dugaan tentang keterlibatan Fuad muncul setelah KPK menetapkan dua tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen pada Sabtu (15/10). KPK telah menetapkan Ketua Komisi A DPRD, Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen, Sigit Widodo sebagai tersangka penerima suap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan mendalami lebih jauh kasus ini. "Saya tidak bisa andai-andai. Tidak bicara akan, akan, akan, akan. Pasti kita dalami semua informasi," kata Alex di gedung KPK, Senin (17/10).
Alex mengatakan, pengembangan akan dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Termasuk kemungkinan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad terlibat dalam kasus ini.
"Sedang kita dalami. Kita dalami semua informasi terkait siapapun. Kalau bukti (keterlibatan bupati) itu cukup kuat, pasti kita proses," ujar Alex.
Sebelumnya Tim Satgas KPK melakukan OTT di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10). Ada enam orang yang ditangkap dalam OTT itu.
Namun, hanya Yudi dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga sedang memburu Dirut PT OSMA Group Hartoyo yang diduga sebagai pemberi suap.
Suap itu diduga terkait proyek pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Perusahaan milik Hartoyo diduga mengijon proyek itu.