Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Klaten Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Sabtu, 31 Desember 2016 – 16:16 WIB
Bupati Klaten Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang - JPNN.COM
Penyidik KPK memamerkan duit suap untuk Bupati Klaten yang disimpan di dalam kardus. Foto: Ricardo/JPNN

Sedangkan Sri sebagai penerima suap disangka melanggar pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Suramlan sebagai pemberi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU Tipikor.

Sri dijebloskan ke Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Sedangkan Suramlan ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (31/12). 

JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini dengan pasal tindak pidana pencucian uang pascaditetapkan

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News