Bupati Kobar tak Perlu Dilantik Ulang
Rabu, 24 April 2013 – 02:38 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menjelaskan, begitu nantinya kemendagri menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), terkait kasus Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, maka pihaknya akan menindaklanjutinya. Kemendagri akan segera memperbaiki prosedur administrasi penerbitan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.62-584 tertanggal 8 Agustus 2011 tentang pengangkatan pengesahan Ujang - Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar.
Langkah pertama, kemendagri segera menyurati DPRD Kobar terkait putusan MA dimaksud. Juga kepada KPU Kobar agar mengeluarkan surat penetapan Ujang-Bambang sebagai bupati-wakil bupati Kobar sesuai putusan MK.
Apakah begitu SK diperbaiki Ujang-Bambang akan dilantik ulang? Djohermansyah mengatakan, tidak. "Nggak ada perintah melantik ulang. Begitu yang saya dengar," cetus pria bergelar profesor itu di gedung Kemendagri, kemarin (23/4).
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menjelaskan, begitu nantinya kemendagri menerima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sulbar
Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:10 WIB - Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB - Daerah
Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB