Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Kobar tak Perlu Dilantik Ulang

Rabu, 24 April 2013 – 02:38 WIB
Bupati Kobar tak Perlu Dilantik Ulang - JPNN.COM
"KPU Kobar harus ingat bahwa  dia bersifat struktural, dan ada usulan KPU Provinsi. Itu yang kita pegang," kata Gamawan. Terlebih, lanjut dia, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Bahkan, sempat terkatung-katung selama 1,5 tahun, belum juga ada pelantikan. "Karena itu harus ada langkah terobosan, saya lakukan itu," imbuhnya.

Gamawan menyebut, kasus seperti ini sudah pernah terjadi di 11 daerah dan semua bisa diselesaikan. Antara lain di Manggarai Barat, NTT, dan Depok, Jabar. (sam/jpnn)

JAKARTA -  Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menjelaskan, begitu nantinya kemendagri menerima

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News