Bupati Kolaka Laporkan Jaksa Penyidik ke Jamwas
Kamis, 14 Juli 2011 – 23:52 WIB
Lalu bagaimana jika benar telah ditetapkan sebagai tersangka? "Tetap jaksanya sudah melampaui kewenangannya, sebab prosedur-prosedur tadi nggak dijalankan," sambung Eggi.
Dalam kesempatan tersebut, Eggi sempat membagikan rilis berisi kronologis kasus yang membelit Buhari. Dalam klarifikasinya, Buhari membantah pemberitaan bahwa dia telah melakukan korupsi lewat penerbitan KP dan menerima suap Rp 5 miliar dari rekanan.
Disebutkan pula, selaku Bupati, dia memiliki kewenangan membangun Kolaka sekaligus mewujudkan visi Kolaka Emas dengan pola partisipatif dan sinergitas yang diarahkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka, yang diamanahkan dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.