Bupati Kotim Saksi Tipikor
Minggu, 30 Maret 2014 – 20:01 WIB
Alasan pemanggilan bupati tersebut, yakni berdasarkan dari fakta persidangan menerangkan, semua pejabat pengadaan lelang pembelian alkes, diantaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja (Pokja) V unit layanan pengadaan, serta panitia pemeriksa hasil pekerjaan, menyatakan semua surat keputusan (SK) pengakangkatannya ditandatangani oleh Bupati Kotim. (ono/abe)