Bupati KSB Disangsikan Undang Penegak Hukum
Jumat, 17 Oktober 2008 – 19:37 WIB
Kalaupun pertemuan itu akan direalisasikan, maka mulai saat ini bupati KSB harus sudah mengundang semua pihak secara tertulis, bukan hanya diucapkan secara lisan.
"Kalau kami membawa setumpuk bukti-bukti korupsi, apakah Kyai saat itu juga mau mengundurkan diri, meskipun tidak ada putusan pengadilan?" tanya Ustad.
Ustad juga sangsi, selama pertemuan nanti lokasi yang dipakai untuk pertemuan bisa steril dari perilaku premanisme.(sid/jpnn)