Bupati Lampung Timur Buron
Selasa, 10 April 2012 – 12:06 WIB
Teguh mengatakan selain menetapkan DPO, pihaknya juga telah membuat surat bantuan pencarian atau penangkapan yang dilayangkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polresta Bandarlampung.
Surat yang dikeluarkan Kejari Bandarlampung ke Polresta Bandarlampung tertuang dengan nomor surat 1343/M.8.10/FU.1/04/2012 tertanggal 9 April 2012 dan Surat yang ditujukan ke Kejati Lampung tertuang dalam nomor surat 1342/M.8.10/FU.1/04/2012.
Masih menurut Teguh, dari tiga rumah yang digeledah dua diantaranya kosong. Seluruh keluarga besar Satono ternyata berkumpul di rumah milik Doni di Jl. Singosari, Enggal, Tanjungkarang Pusat.