Bupati Lamtim Layak Diberhentikan
Senin, 10 Januari 2011 – 23:35 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menganggap Bupati Lampung Timur, Satono, layak diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus korupsi APBD Lampung Timur Rp 119 Miliar. Saat ini, Kementrian yang dikomandani Gamawan Fauzi itu masih memroses penonaktifan Satono. "Usulan resmi sudah diterima, dan saat ini dalam proses. Intinya Bupati Lampung Timur layak untuk dapat diberhentikan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/1).
Dijelaskannya, Kemendagri akan memproses status hukum Satono itu sebagai konsideran penonaktifan. Kemudian, lanjut Reydonnizar, kementrian akan menkoordinasikan proses penonaktifan itu antara Bbiro Hukum dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
"Dari biro hukum dan Ditjen Otda sudah ok, semua sudah ok. Ini hanya persoalan waktu, tidak lama segera diterbitkan surat keputusan pengesahan pemberhentian sementara jabatan sebagai Bupati, karena yang bersangkutan sudah terdakwa," ujarnya.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menganggap Bupati Lampung Timur, Satono, layak diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
Rabu, 20 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
Rabu, 20 November 2024 – 10:59 WIB - Humaniora
Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
Rabu, 20 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB