Bupati Laporkan Warganya Gara – gara Kata Lebay
Minggu, 31 Maret 2019 – 00:45 WIB
Tak lama setelah unggahan tersebut, Bupati KLU Najmul diketahui melapor ke Polda NTB pada 15 November 2018. Laporan pengaduan ditindaklanjuti polisi dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) Nomor Sp. Lidik/463/XI/2018/Ditreskrimsus, pada 23 November. (dit/r2)