Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Kamis, 02 Juli 2015 – 00:34 WIB
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, Deden menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran mengenai larangan mobil dinas untuk mudik lebaran. Meski demikian, jika kepala daerah sudah menyatakan melarang, maka hendaknya dipatuhi oleh para PNS yang berada dibawahnya.
“Ya kendaraan dinas kan amanah rakyat. Seharusnya PNS juga merasa malu kalau menggunakan mobdin untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (ygo/din)