Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Mamasa Segera Dicopot

Jumat, 06 Mei 2011 – 22:34 WIB
Bupati Mamasa Segera Dicopot - JPNN.COM
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Bupati Mamasa, Obednego Depparinding. Pasalnya,   proses hukum kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD yang merugikan negara sebesar Rp 1.280.945.000 sudah berkekuatan hukum tetap (incrach), menyusul telah keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Hanya saja, mendagri masih harus menunggu usulan pemberhentian tetap itu dari Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh.

“Kasus Bupati Mamasa itu kan sudah incrah, sudah berkekuatan hukum tetap, dengan keluarnya keputusan MA. Maka atas dasar keputusan itu, kita harapkan Gubernur Sulbar untuk dapat mengusulkan pemberhentian, “ kata Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, di kantornya, Jumat (6/5).

Dijelaskan Doni, panggilan Reydonnyzar, jika Depparinding akan mengajukan upaya peninjuan kembali (PK) atas putusan kasasi MA itu, hal itu tidak menghalangi pemberhentiannya sebagai bupati.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Bupati Mamasa, Obednego Depparinding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News