Bupati Mathius Awoitauw Dorong Penguatan Kesejahteraan Orang Asli Papua dengan Pendekatan Adat
Di Jayapura, dia menjelaskan, sudah mulai dirintis dan akan terus dioptimalisasi program Distrik Membangun yang akan dijadikan pusat pemberdayaan masyarakat adat, pusat pelayanan dasar, pusat inovasi dan kewirausahaan, pusat pertumbuhan ekonomi daerah, pusat sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta pusat data, informasi dan pengetahuan.
"Jadi dengan menjadikan distrik sebagai pusat pelayanan publik, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kota, apalagi dengan kondisi geografis yang sulit seperti Papua. Mereka cukup sampai di distrik, semua kebutuhan mereka terlayani dengan baik," ujar Bupati Mathius.
Menurutnya, pembangunan di Jayapura, harus menjadikan masyarakat adat sebagai titik tolak sekaligus sasaran akhir karena merekalah pemilik utama tanah, hutan, dan sumber daya alam yang ada.
"Program pembangunan yang hadir secara masif di Papua selama ini justru menyingkirkan masyarakat adat di lokasi pembangunan secara pelan tapi pasti," ungkapnya.
Masyarakat asli punya ikatan sejarah dengan tanah, lingkungan, sosial budaya, serta berbagai nilai dan norma yang lahir dan hidup bersama mereka. Pendekatan budaya atau wilayah adat seharusnya mempertimbangkan aspek relasi manusia dengan tanah, bukan hanya berbasis ekonomi politik saja.
"Populasi OAP di lokasi-lokasi pembangunan harus diketahui dengan pasti,” tambahnya.
Karena itu, Bupati Mathius menyampaikan bahwa masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, kini tengah memetakan wilayah untuk kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah. Pemetaan itu dilakukan di Kemtuk dan Elseng, bekerja sama dengan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA), dan ditargetkan rampung tahun depan.
"Mereka menyiapkan masa depan di atas tanah mereka. Sehingga, hasil pemetaan tanah itu dapat didaftarkan ke negara untuk memastikan suatu bidang tanah jelas pemiliknya dan mereka sanggup melakukan perubahan untuk kemajuan daerahnya," jelas Mathius.