Bupati Minta BPK Awali Audit di Banyuwangi
jpnn.com - BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawali melakukan audit tertentu di berbagai program pembangunan di kabupaten tersebut meski tahun anggaran 2014 belum sepenuhnya berakhir. Audit tertentu ini berdasarkan permintaan resmi Pemkab Banyuwangi kepada BPK.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah meminta BPK untuk turun melakukan audit keuangan secara khusus pada sejumlah program pembangunan yang ada di Banyuwangi. ”Bulan ini, BPK akan turun ke Banyuwangi dan saya minta untuk mengaudit program-program pemda. Mulai dari pembangunan GOR, stadion, wisma atlit, Bandara Blimbingsari, dan lain-lain," kata Anas.
Audit tertentu ini penting agar BPK bisa memberikan rekomendasi sebelum tahun anggaran berakhir. BPK bisa mengecek langsung kesesuaian antara spesifikasi bangunan yang tertuang dalam kontrak kerja dan kondisi yang ada di lapangan. ”Jadi ini bukan audit pada umumnya setelah tahun anggaran selesai. Kami ingin cepat dapat masukan-masukan untuk perbaikan ke depannya,” ujar Anas.
Bupati berusia 41 tahun itu mencontohkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya sering meminta BPK melakukan audit tertentu di Banyuwangi tanpa harus menunggu tahun anggaran selesai. "Misalnya saat kontroversi pembangunan ruang terbuka hijau beberapa waktu lalu, saya langsung meminta BPK untuk turun dan mengaudit. Ini penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus menghindari hal-hal yang tak sesuai dengan aturan hukum dan perencanaan pembangunan," ujarnya.
Anas juga meminta PNS untuk segera menyelesaikan hal terkait administrasi keuangan. Dia secara rutin mengingatkan seluruh PNS untuk melakukan tertib administrasi. ”Kita telah peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni dari BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama dua tahun berturut-turut. Ini harus dipertanggungjawabkan dengan terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. PNS perlu diingatkan agar tidak menumpuk pekerjaan di akhir tahun,” ujarnya.
WTP murni merupakan level penilaian tertinggi dalam pelaporan keuangan daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya, BPK pernah menyatakan disclaimer alias tidak menyatakan pendapat terhadap keuangan daeah Banyuwangi karena pengelolaan keuangannya saat itu tidak memadai.
Dia menambahkan, tiga parameter dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu terus ditingkatkan adalah akuntabel, transparan,dan partisipatif. Parameter akuntabel menunjukkan bahwa APBD bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. ”Dan itu sudah dibuktikan dengan opini WTP dari BPK pada 2012 dan 2013,” ujarnya.
Adapun transparansi didorong lewat berbagai forum pertanggungjawaban publik yang rutin digelar oleh Pemkab Banyuwangi. Selain itu, semua anggaran bisa diakses di website www.banyuwangikab.go.id dengan sangat detil, bahkan mulai dari level perencanaan di tingkat desa atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).