Bupati Minta Majikan Penganiaya TKI asal Banyuwangi Dihukum Setimpal
Rabu, 07 Mei 2014 – 18:15 WIB
Terkait pembiayaan, perawatan Sihatul selama ini telah ditanggung dari pihak majikan dan PJTKI, PT Sinergi Binakarya, Malang hingga proses pemulangannya. "Bila biayanya tidak mencukupi kami akan gotong royong membantu Ibu Sihatul. Prinsipnya, majikan harus bertanggung jawab, PJTKI juga. Secara hukum harus diganjar setimpal," kata Bupati Anas. (eri/mas)