Bupati Nadalsyah di Depan CPNS & PPPK: Belum Ada Jaminan Pasti Diangkat
jpnn.com, MUARA TEWEH - Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di Kabupaten Barito, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima surat keputusan atau SK dari Bupati Nadalsyah.
SK Bupati untuk 106 CPNS dan 85 PPPK di Kabupaten Barito itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nadalsyah di Muara Teweh pada Selasa (1/3).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 813/35/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan CPNS dan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 821/33/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan PPPK Guru tahap II lingkup pemerintah daerah setempat TA 2021.
Pada forum itu, ratusan CPNS dan PPPK baru itu pun mendapat ucapan selamat dari bupati. Saat itu hadir pula Sekretaris Daerah Muhlis, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.
"Perlu saya sampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK guru formasi tahun 2021 merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkup Pemkab Barito Utara," kata Nadalsyah.
Dia menerangkan para CPNS itu diberikan pembekalan di lingkup Pemkab Barito Utara sesuai surat keputusan bupati.
Pembekalan itu juga dimaksudkan agar CPNS siap untuk mengikuti pelatihan dasar yang merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS.
"Proses itu harus saudara ikuti dengan baik dan tekun, sebagai bagian dari pendidikan formal dalam berkarier di lingkungan birokrasi pemerintahan," ujarnya.