Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Nganjuk Ditangkap, Berapa Uang yang Disita KPK?

Senin, 10 Mei 2021 – 09:48 WIB
Bupati Nganjuk Ditangkap, Berapa Uang yang Disita KPK? - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat berkaitan dengan kasus rasuah.

Novi Rahman diduga memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jatim.

"Diduga tindak pidana korupsi dalam  lelang jabatan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Ghufron juga menyampaikan, penangkapan yang dilakukan tim penindakan KPK terhadap Bupati Nganjuk merupakan kerja sama dengan Bareskrim Polri.

Meski demikian, Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah kepala desa yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK berkaitan dengan kasus jual beli jabatan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News