Bupati Seluma Dijerat KPK
Diduga Menyogok DPRD Demi Loloskan PerdaSelasa, 12 Juli 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat kepala daerah sebagai tersangka korupsi. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi sebagai tersangka korupsi. Ketua DPD Demokrat Bengkulu itu menjadi tersangka kasus dugaan suap ke DPRD Seluma guna meloloskan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan dana anggaran infrastruktur di Kabupaten Seluma. "Dalam dugaan korupsi ini, KPK menetapkan ME (Murman Effendi) sebagai tersangkanya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (11/7) sore.
Johan menjelaskan, KPK mengantongi dua bukti kuat untuk menjerat Murman. "Ada dua alat bukti dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Seluma," sebut Johan.
Oleh KPK, Murman dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal (13) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Artinya, Murman telah memberi atau menjanjikan sesuatu ke pihak lain dalam hal ini DPRD Seluma untuk berbuat atau tidak berbuat terhadpa suatu hal.
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat kepala daerah sebagai tersangka korupsi. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Seluma,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Rabu, 27 November 2024 – 16:50 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
Rabu, 27 November 2024 – 15:13 WIB - Humaniora
Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
Rabu, 27 November 2024 – 14:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Eri Cahyadi Optimistis Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Surabaya 2024
Rabu, 27 November 2024 – 15:33 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB