Bupati Seluma Dijerat KPK
Diduga Menyogok DPRD Demi Loloskan PerdaSelasa, 12 Juli 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat kepala daerah sebagai tersangka korupsi. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi sebagai tersangka korupsi. Ketua DPD Demokrat Bengkulu itu menjadi tersangka kasus dugaan suap ke DPRD Seluma guna meloloskan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan dana anggaran infrastruktur di Kabupaten Seluma. "Dalam dugaan korupsi ini, KPK menetapkan ME (Murman Effendi) sebagai tersangkanya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (11/7) sore.
Johan menjelaskan, KPK mengantongi dua bukti kuat untuk menjerat Murman. "Ada dua alat bukti dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Seluma," sebut Johan.
Oleh KPK, Murman dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal (13) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Artinya, Murman telah memberi atau menjanjikan sesuatu ke pihak lain dalam hal ini DPRD Seluma untuk berbuat atau tidak berbuat terhadpa suatu hal.
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat kepala daerah sebagai tersangka korupsi. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Seluma,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB - Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Sosial
BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:35 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Internet
Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB