Bupati Simalungun Siap Jalani Penyelidikan di KPK
Senin, 20 Desember 2010 – 03:31 WIB
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih siap menjalani proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan dirinya dan hakim MK, Akil Mochtar. Pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap, menyatakan, semakin cepat proses penyelidikan dilakukan, maka akan semakin baik bagi kliennya.
Dengan telah dinaikkannya status pengusutan ke penyelidikan, kata Viktor, maka niatnya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK antara lain berupa kalimat Refly Harun lewat layanan pesan singkat (short messages servive/SMS) yang dikirim ke JR Saragih, menjadi diurungkan. Karena sudah masuk penyelidikan, maka sudah pasti JR Saragih akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK. "Ya lebih baik barang bukti kita sampaikan saat dipanggil, biar sekalian diproses (dituangkan di berkas pemeriksaan, red)," kata Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, hanya selang seminggu setelah Ketua MK Mahfud MD dan Hakim MK Akil Mochtar melapor ke KPK, lembaga antikorupsi tersebut memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus dugaan suap tersebut. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan, peningkatan status tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. "Benar. Kasus itu telah naik ke penyelidikan sejak beberapa hari lalu. Tapi tidak sampai seminggu yang lalu, ya sekitar 2-3 hari lalu," papar Haryono, Sabtu (18/12).
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih siap menjalani proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang diduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
Sabtu, 04 Januari 2025 – 15:56 WIB - Humaniora
Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
Sabtu, 04 Januari 2025 – 15:22 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Hukum
Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB