Bupati Simalungun Siap Jalani Penyelidikan di KPK
Senin, 20 Desember 2010 – 03:31 WIB
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih siap menjalani proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan dirinya dan hakim MK, Akil Mochtar. Pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap, menyatakan, semakin cepat proses penyelidikan dilakukan, maka akan semakin baik bagi kliennya.
Dengan telah dinaikkannya status pengusutan ke penyelidikan, kata Viktor, maka niatnya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK antara lain berupa kalimat Refly Harun lewat layanan pesan singkat (short messages servive/SMS) yang dikirim ke JR Saragih, menjadi diurungkan. Karena sudah masuk penyelidikan, maka sudah pasti JR Saragih akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK. "Ya lebih baik barang bukti kita sampaikan saat dipanggil, biar sekalian diproses (dituangkan di berkas pemeriksaan, red)," kata Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, hanya selang seminggu setelah Ketua MK Mahfud MD dan Hakim MK Akil Mochtar melapor ke KPK, lembaga antikorupsi tersebut memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus dugaan suap tersebut. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan, peningkatan status tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. "Benar. Kasus itu telah naik ke penyelidikan sejak beberapa hari lalu. Tapi tidak sampai seminggu yang lalu, ya sekitar 2-3 hari lalu," papar Haryono, Sabtu (18/12).
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih siap menjalani proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang diduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:10 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Humaniora
Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Politik
Siap Berikan Perubahan Untuk Kota Hujan, ASB Mantap Maju di Pilwalkot Bogor 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:00 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB