Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Subang Segera Disel

Sabtu, 03 Maret 2012 – 08:05 WIB
Bupati Subang Segera Disel - JPNN.COM
Petikan tersebut juga telah disampaikan kepada Kejati Jabar dan Rutan Kebon Waru. Sementara itu,  Panitera Muda Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio mengungkapkan, petikan putusan sifatnya hanya sebagai pemberitahuan bahwa kasasi yang diajukan oleh jaksa telah diputus. Sebab, petikan lebih pada pemberitahuan agar tidak lepas demi hukum.

"Belum bisa sah petikan itu karena masih menunggu berkas perkara dan putusannya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di PN Bandung.

Biasanya, sebut dia, berkas putusan akan diterima PN Bandung selambat-lambatnya dua minggu. "Nantinya yang bisa melakukan eksekusi adalah pihak kejaksaan,"  ucapnya.

Eep Hidayat tersandung kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang senilai Rp 14 miliar. Perkaranya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dengan vonis bebas.

BANDUNG - Nasib Bupati Subang non aktif Eep Hidayat bakalan berakhir di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru. Mahkamah Agung (MA) telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close