Bupati Supriori Mulai Diadili
Didakwa Perkaya Diri Dari Proyek pemdaKamis, 29 Oktober 2009 – 14:06 WIB
Adapun proyek-proyek itu adalah pembangunan Pasar Sentral tahap I, II, III, pembangunan pasar Induk Tahap I dan II, pembangunan terminal induk tahap I dan II, proyek pembangunan rumah dinas type 96,72, 24, serta pembangunan mes pegawai type 36 sebanyak 10 unit. Proyek-proyek itu, menurut Jaksa, didanai dengan APBD Supriori selama tiga tahun sejak 2006 hingga 2008.
Dalam dakwaanya JPU KPK menguraikan, JF Warikar pada Oktober 2005 bertemu dengan Suryadi Sentosa selaku pengusaha dari PT MMJA di Batam. Konsep pembangunan di Batam, beber JPU, akan diterapkan di Supriori. PT MMJA tanpa melalui tender ditunjuk secara langsung sebagai kontraktor proyek.