Bupati Surati Presiden, Guru Honorer K2 Tetap Mogok Mengajar
jpnn.com, BANYUWANGI - Aksi mogok mengajar para guru honorer K2 Kabupaten Banyuwangi, Jatim, masih berlanjut. Respons positif Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang bersedia mengajukan surat permintaan formasi lebih banyak untuk honorer K2 kepada Presiden Joko Widodo tidak bisa meluluhkan hati honorer K2.
"Wis, kami libur sampai Sabtu (22/9). Bupati responsnya sangat positif tapi kami mau istirahat sebentar menenangkan diri," kata Koordinator Daerah (Korda) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Banyuwangi Hj Anis Akhodiyah kepada JPNN, Jumat (21/9).
Dia menyebutkan, aksi mogok massal yang dimulai Selasa (18/9) di 25 kecamatan mulai dari guru honorer SD sampai SMA sebagai luapan kekecewaan terhadap pemerintah. Masa pengabdian puluhan tahun tidak dihargai pemerintah yang memilih mencari tenaga baru.
"Ya gimana kami enggak mogok. Fakta di lapangan yang ngajar honorer tapi kami akan disingkirkan. Dengan mogok ini ketahuan kan kalau selama ini yang bekerja ya honorer tua ini," seru Anis.
Dia mengaku sedikit lega karena Pemkab Banyuwangi telah mengirimkan surat kepada presiden melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), agar memerhatikan aspirasi para honorer K2 yang meminta untuk mengkaji ulang persyaratan seleksi CPNS.
Seleksi CPNS ini memiliki formasi khusus termasuk bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Yakni, untuk mengikuti seleksi CPNS 2018 melalui formasi khusus honorer K2. Peserta harus memenuhi syarat berdasarkan PermenPAN-RB No 36/2018.
Di antaranya, terdaftar dalam database BKN, minimal S1 bagi tenaga pendidik dan D3 bagi tenaga kesehatan, berusia maksimal 35 tahun, dan telah memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun.
BACA JUGA: Santi, Bu Guru Honorer K2 yang sampai Sekolah Bajunya Kotor