Bupati Tahanan KPK Minta Pendamping di Rutan Polda
Keterangan Ahli Pojokkan Terdakwa Korupsi APDB NatunaSenin, 18 Januari 2010 – 16:40 WIB
"Saudara saksi pernah menemui kedua terdakwa untuk klarifikasi?" tanya Dudu Duswara. Menjawab pertanyaan itu, Taufik mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. "Tidak ada kewajiban untuk itu," ujar Taufik.
Sedangkan Daeng Rusnadi yang diberi kesempatan untuk memberi tangapan atas kesaksian auditor BPK itu malah mengaku binggung. Alasannya, perwakilan BPK di Medan justru tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas audit APBD Natuna. "Tetapi di laporan BPK Pusat, laporannya itu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ujar Daeng.
SedangkanHamid Hamid Rizal saat diberi kesempatan memberi tanggapan langsung membantah kesaksian Taufik terutama soal perintah ke Suryanto. Hamid mengaku tidak pernah memerintahkan Suryanto mencairkan uang dan membagi-bagikannya ke pihak lain terutama DPRD Natuna. Alasannya, terlalu jauh rentang birokrasinya. "Saya paling-paling perintahnya ke Sekda. Kalau perintah ke Suryanto itu terlalu rendah," ujar Hamid.