Bupati Tahanan KPK Minta Pendamping di Rutan Polda
Keterangan Ahli Pojokkan Terdakwa Korupsi APDB NatunaSenin, 18 Januari 2010 – 16:40 WIB
Selain Taufik, saksi ahli yang dihadirkan lainnya adalah Cecilia Angel dan Andi Rahmat. Menurut Taufik, pelanggaran lain dalam penggunaan dana Natuna adalah keberadaan surat keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani tahun 2008 untuk melengkapi persyaratan administratif penggunaan miliaran uang anggaran intensifikasi dana bagi hasil migas tersebut. "SK itu tidak ada gunanya," lanjut Taufik.
Dalam kesempatan itu Taufik juga mengaku telah menerliti rekening-rekening yang digunakan untuk menampung uang dari APBD NAtuna tahun 2004 itu. Rekening pertama yang diteliti Taufik adalah milik Suryanto selaku Kabag keuangan Pemkab Natuna. "Awalnya kita cek ke rekening Suryanto. Kemudian kita cek ke 29 rekening penerima uang dari Suryanto termausk rekening Jarmin (mantan Kasubag Keuangan), Darwis (staf DPRD Natuna) dan Subandi," ujar Taufik.