Bupati Tasik Lakukan Pertemuan Tertutup dengan KPK
Agar tidak ada program yang ujug-ujug masuk ke dalam perencanaan anggaran, maka kata Uu, pemkab harus menggunakan e-government. Itu masuknya ke dalam e-planning.
E-budgeting pun, kata dia, harus benar-benar sesuai dengan aturan. “Maka itu pun diperlukan e-budgeting. Jadi harus sistem komputerisasi dan IT,” ujarnya.
Semua konsep e-planning, e-budgeting dan e-government itu, kata Uu, untuk pencegahan supaya tidak ada kesempatan-kesempatan mengarah ke kasus korupsi.
KPK juga menyampaikan bahwa program dana desa akan menjadi fokus pengawasan mereka. ”Karena itu dana desa ini anggarannya dari APBN. Oleh karena itu kami harus memberikan pengertian dan pemahaman serta pelatihan kepada perangkat desa dalam penggunaan dana tersebut,” jelas Uu.
Nanti perangkat akan diberikan pengetahuan tentang tata cara penggunaan anggaran dana desa. Jangan sampai uang tersebut digunakan tidak sesuai dengan semestinya.
“Inspektorat harus benar-benar diberikan wewenang secara penuh dalam pemeriksaan dan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Uu.
Inspektorat juga perintahanya harus masuk ke desa-desa. Selama ini, kata dia, Inspektorat hanya masuk ke dinas-dinas dan kecamatan. ”Dan, yang paling penting saya selaku bupati harus memiliki komitmen untuk pencegahan korupsi,” terangnya.
Uu mengaku ditanyai KPK soal komitmennya sebagai kepala daerah dalam pencegahan korupsi? ”Saya katakan, ’Saya sebagai kepala daerah sejak awal siap, sekalipun tidak ditanya oleh KPK. Komitmen pencegahan korupsi demi bangsa, negara dan umatnya’,” jelasnya.