Bupati Tasik Lakukan Pertemuan Tertutup dengan KPK
Maka dari itu, Uu akan menguatkan dan mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih.
”Jadi di samping e-government harus ada clean government juga. Termasuk harus memberikan reward kepada mereka yang benar-benar mampu melaksanakan clean dan e-government,” ungkap dia.
KPK pun mengimbau agar Pemkab Tasikmalaya memberikan sanksi terhadap mereka yang tidak mampu dan tidak berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Maka, kata dia, saat ini pihaknya menguji para pejabat baru yang mengisi Struktur Organiasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
”Mampu tidak untuk bersama-sama berkomitmen dengan kami dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.
KPK pun mengingatkan dalam pengadaan barang dan jasa,Pemkab Tasik harus benar-benar melaksanakan sesuai aturan dan prosedur.
”Jadi sekali lagi Uu Ruzhanul Ulum selaku bupati Tasikmalaya berkomitmen untuk pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs Abdul Kodir MPd mengatakan tindak lanjut dari pertemuan dengan KPK yaitu Pemkab Tasikmalaya melaksanakan rapat bersama kepala SKPD di ruang rapat Bupati Setda Kabupaten Tasikmalaya kemarin.