Bupati Tegaskan Bidan Sabu Harus Dipecat sebagai PNS
Senin, 17 November 2014 – 17:26 WIB
Perlu diketahui, bidan berinisial Vn yang pernah tertangkap tahun lalu akibat kasus narkoba jenis sabu, kini kembali diringkus pihak kepolisian. Wanita yang sempat menghirup udara bebas itu, kembali ditangkap bersama mantan aparat berinisial Ag di Palangka Raya, dengan barang bukti 27 paket sabu.(jpnn)